Kami memberikan pelayanan konsultasi dan pembinaan untuk OPD dan Lembaga Masyarakat yang terkait urusan penyelenggaraan pemerintah daerah apabila terjadi keraguan, ketidaktahuan dan mengalami permasalahan pelaksanaan.
Pengaduan Masyarakat adalah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat yang disampaikan secara lisan atau tertulis kepada Pejabat yang berkepentingan, berupa sumbangan pikiran, saran, gagasan, keluhan, atau pengaduan yang bersifat membangun yang disampaikan baik secara langsung.
Nama Lengkap: Drs. Lisnan, M.Pd
Nomor Induk Pegawai (NIP): 19660421 1993031010
Tempat Tanggal Lahir (TTL): Malang, 21 April 1966
Pendidikan: Drs. Lisnan, M.Pd, meraih pendidikan dasarnya di SD Negeri No. 107 Setiarejo dan melanjutkan kejenjang SMP di SMP Negeri Lamasi. Selanjutnya, beliau menempuh pendidikan menengah atas di SMA Swasta Disamakan Kristen Rantepao.
Dalam perjalanan pendidikannya, Drs. Lisnan memperdalam ilmu di dunia pendidikan dengan mengikuti program di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Surabaya. Setelah itu, beliau juga mengejar pendidikan tinggi ekonomi di Sekolah Tinggi Ekonomi Indonesia Malang.
Pengalaman Kerja:
Jabatan Saat Ini: Saat ini, Drs. Lisnan, M.Pd, menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Pegunungan Arfak. Sebagai Inspektur, beliau memiliki peran penting dalam memastikan integritas, akuntabilitas, dan efisiensi pelaksanaan pemerintahan di kabupaten tersebut.